Jumat, 09 Juli 2010

Dalil lain Bolehnya Beramal Untuk Orang Yang Meninggal

Pertama, shalat jenazah yang merupakan ibadah wajib kifayah bagi setiap muslim dan didasarkan hadits mutawatir. Di dalam pelaksanaan shalat jenazah tersebut, berisi do’a dan permintaan ampun bagi yang telah meninggal dunia. Bahkan pada takbir keempat, do’a yang berisi permohonan ampunan bukan hanya untuk yang sedang dishalatkan, namun juga untuk semua orang beriman yang telah meninggal dunia. Jika saja amal dan kebaikan orang yang masih hidup tidak berguna bagi yang telah mati, maka tentulah tidak akan diwajibkan shalat jenazah.

Kedua, adalah menjadi rukun terakhir setiap khutbah jum’at mendo’akan seluruh muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat baik yang masih hidup maupun yang sudah mati. Jika saja do’a dan amal untuk orang yang meninggal tidak ada gunanya bagi yang meninggal, tentu tidak akan ada rukun khutbah dalam bentuk seperti itu.

Ketiga, Rasulullah saw mengajarkan setiap orang yang melakukan ziarah kubur atau bahkan melewati suatu kuburan agar mengucapkan salam dan do’a.
"Artinya: Keselamatan atas kamu wahai ahli kubur dari mukmin laki-laki dan perempuan, sesungguhnya kami apabila telah dikehandaki Allah pasti menyusul kamu, dan kami memohon kesejahteraan bagi kami dan kamu".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih semoga kritik dan sarannya