Kamis, 02 September 2010

MUSTAHIQ ZAKAT Asnab Ibnu Sabil

Definisi

Ibnu Sabil
Yang dimaksud dengan Ibnu Sabil, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat zakat, adalah musafir (orang yang bepergian jauh). Dan seseorang disebut ibnu sabil adalah karena sepanjang waktunya digunakan diperjalanan. Syarat seorang ibnu sabil bisa mendapat zakat adalah jika safarnya bukan maksiat. Maka seorang ibnu sabil yang musafir untuk ketaatan kepada Allah, maka ia berhak mendapat zakat, demikian juga safar yang mubah (bukan ibadah dan bukan maksiat), semisal orang yang mencari orang hilang/tersesat.

Syarat berikutnya adalah ia tidak memiliki harta apapun untuk bisa menyampaikannya ke tempat tujuan. Maka, orang yang tidak punya apa-apa, sama sekali, berhak mendapatkan zakat, demikian juga orang yang memiliki harta, namun ada di negeri orang dan terpisah darinya (sehingga ia tidak bisa mengakses hartanya itu –pent). Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih semoga kritik dan sarannya